Memaksimalkan Peran Fungsi Mahasiswa, Untuk Negaraku dan Almamaterku
Seorang mahasiswa tidak hanya dipandang 'tinggi' karena telah jauh menempuh dan melewati jenjang pendidikan yang lama, melainkan karena seorang mahasiswa sudah seharusnya memiliki pemikiran yang luas, terbuka, serta memikirkan konsekuensi jangka panjang atas tindakan yang dilakukannya. Meski terbilang baru merasakan bagaimana rasanya menjadi seorang mahasiswa, saya baru saja mengetahui bahwa saya seharusnya melakoni 3 fungsi atau peran utama sebagai mahasiswa dalam pergerakan Negara. Tiga fungsi tersebut yaitu the agent of change, social control, dan iron stock. Mahasiswa sebagai pelajar yang telah menapaki jenjang pelajar yang tinggi tentu memiliki andil sebagai penggerak motor bangsa, mempunyai pilihan untuk menjadikan bangsanya sebuah bangsa yang beradab dan maju atau malah memilih untuk menjadikan bangsanya sebagai bangsa yang latah melakukan korupsi. Memiliki kemampuan yang baik di bidang akademis, menurut saya, tidaklah cukup untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia perkuliahan. Mengapa saya katakan tidak cukup? Karena saya pribadi, sebagai seorang mahasiswa, tentu saja tidak ingin menjadi mahasiswa yang 'biasa-biasa saja' (average person). Saya memiliki pencapaian tersendiri dalam memaksimalkan idealisasi dari ketiga fungsi mahasiswa tersebut, yaitu dengan menjadi mahasiswa yang berkarakter. Adapun karakter disini yang saya maksudkan (baca : inginkan) adalah kemampuan berpikir kritis, berintelijensi, visioner, serta berani menyuarakan kebenaran.
Sebelum lebih jauh membahas kiat untuk memaksimalkan ketiga fungsi mahasiswa , ada baiknya saya perkenalkan definisi dari ketiga peranan tersebut terlebih dahulu. Fungsi yang pertama adalah mahasiswa sebagai the agent of change', alias 'agen perubahan', maksudnya adalah mahasiswa berperan sebagai penggerak dan penggebrak kondisi Negara yang memprihatinkan menjadi Negara yang mengagumkan. Seperti perkataan para pakar, Wibowo dan Puspito (2011), "agen perubahan hendaknya mampu menyuarakan kepentingan rakyat, mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif, dan mampu menjadi watch dog lembaga-lembaga dan penegak hukum". Jadi idealnya, agar anda mampu menjalankan peran sebagai agent of change secara maksimal, anda perlu menanamkan niat yang kuat untuk mewujudkan Indonesia Emas. Jangan mau diberi 'suap' dan jauhkandiri anda dari virus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sedini mungkin.
Kemudian, fungsi kedua adalah mahasiswa sebagai social control.Dalam hal ini, mahasiswa berperan sebagai penengah, penetral, dan yang meluruskan permasalahan yang terjadi di dunia masyarakat. Jadi artinya, mahasiswa berperan sebagai pengontrol segala tindak penyimpangan yang dilakukan oleh penegak hukum negaranya. Fungsi mahasiswa sebagai social control sungguh erat kaitannya dengan karakter 'berani menyuarakan kebenaran'. Mahasiswa yang tentu saja telah berpikiran maju, sudah seharusnya menolak kezaliman yang dilakukan oleh pemerintah dan mampu menentang sistem jika memang sistem tersebut salah. Jangan hanya diam dan mengangguk terhadap ketetapan pemerintah, tetapi analisis terlebih dahulu kebijakan yang pemerintah buat dan tetapkan. Jika sekiranya tidak sesuai dengan fungsi dan makin menyusahkan masyarakat, hendaknya kita suarakan aspirasi mereka. Mahasiswa adalah pemuda -pemudi bangsa yang memiliki banyak keunggulan dan mereka pula yang menjaga kestabilan negara, membawa inovasi dan perubahan serta berpotensi untuk mejadi benih unggul seorang pemimpin.
Kedua fungsi tersebut belum lengkap jika tidak dibarengi dengan fungsi ketiga, yaitu 'iron stock'. Dalam peranannya ini, mahasiswa diharapkan dapat menjadi orang yang tangguh (sesuai namanya; iron), memiliki keterampilan, berbudi luhur, dapat menjadi aset mahal yang kedepannya dapat menggantikan fungsi generasi terdahulunya. Agar dapat berperan sebagai iron stock, perkaya diri kita dengan ilmu pengetahuan dan ajaran yang benar serta mengambil pelajaran dari pengalaman generasi dahulu baik kesuksesan maupun kegagalan mereka sehingga kita siap menjadi pengganti generasi lama ketika waktunya tiba.
Pernahkah terpikir dalam benak Anda bahwa kampus memiliki fungsi dan struktur yang mirip dengan negara? Oleh karenanya, kampus sering diistilahkan sebagai 'miniatur negara'. Disebut miniatur negara karena susunan organisasinya mirip seperti tatanan pemerintahan, yaitu mahasiswa dalam jumlah besar yang dianalogikan sebagai masyarakat, kemudian DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang dianalogikan sebagai DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) dalam lingkungan kampus. Hal serupa pun terjadi pada struktur MPR yang menjadi MPM. Kedua lembaga ini bertugas sebagai pihak legislatif melalui kegiatan seperi perumusan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga /AD-ART, Undang-Undang (UU), Musyawarah Mahasiswa/Musma, persidangan, pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa/ KPUM, dan lain-lain. Lembaga-lembaga pemerintah mahasiswa diharapkan mampu menjamin hak-hak setiap mahasiswa serta memberi fasilitas yang lengkap untuk mengembangkan potensi mahasiswa dan tentunya didistribusikan dengan baik agar setiap kalangan mahasiswa mendapatkan haknya, sehingga tak ada kaum mahasiswa yang 'termarjinalkan'.
Oleh karena itu, agar kampus alias miniatur negara dapat berjalan dan tertata dengan baik, hendaknya kita memaksimalkan ketiga peran dan fungsi mahasiswa yang telah saya jelaskan sebelumnya. Sebagai the agent of change, kita perlu memberikan kontribusi tenaga dan pikiran agar terciptanya perubahan sehingga terbentuklah Negara harmonis dan tertata dengan baik. Lakukan dengan ikhlas dan tuntas, seperti perkataan Abraham Lincoln berikut, "Saya mengerjakan hal terbaik yang saya tahu, hal terbaik yang saya bisa, dan saya bermaksud untuk melakukannya sampai akhir".
Kedua fungsi tersebut belum lengkap jika tidak dibarengi dengan fungsi ketiga, yaitu 'iron stock'. Dalam peranannya ini, mahasiswa diharapkan dapat menjadi orang yang tangguh (sesuai namanya; iron), memiliki keterampilan, berbudi luhur, dapat menjadi aset mahal yang kedepannya dapat menggantikan fungsi generasi terdahulunya. Agar dapat berperan sebagai iron stock, perkaya diri kita dengan ilmu pengetahuan dan ajaran yang benar serta mengambil pelajaran dari pengalaman generasi dahulu baik kesuksesan maupun kegagalan mereka sehingga kita siap menjadi pengganti generasi lama ketika waktunya tiba.
Pernahkah terpikir dalam benak Anda bahwa kampus memiliki fungsi dan struktur yang mirip dengan negara? Oleh karenanya, kampus sering diistilahkan sebagai 'miniatur negara'. Disebut miniatur negara karena susunan organisasinya mirip seperti tatanan pemerintahan, yaitu mahasiswa dalam jumlah besar yang dianalogikan sebagai masyarakat, kemudian DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang dianalogikan sebagai DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) dalam lingkungan kampus. Hal serupa pun terjadi pada struktur MPR yang menjadi MPM. Kedua lembaga ini bertugas sebagai pihak legislatif melalui kegiatan seperi perumusan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga /AD-ART, Undang-Undang (UU), Musyawarah Mahasiswa/Musma, persidangan, pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa/ KPUM, dan lain-lain. Lembaga-lembaga pemerintah mahasiswa diharapkan mampu menjamin hak-hak setiap mahasiswa serta memberi fasilitas yang lengkap untuk mengembangkan potensi mahasiswa dan tentunya didistribusikan dengan baik agar setiap kalangan mahasiswa mendapatkan haknya, sehingga tak ada kaum mahasiswa yang 'termarjinalkan'.
Oleh karena itu, agar kampus alias miniatur negara dapat berjalan dan tertata dengan baik, hendaknya kita memaksimalkan ketiga peran dan fungsi mahasiswa yang telah saya jelaskan sebelumnya. Sebagai the agent of change, kita perlu memberikan kontribusi tenaga dan pikiran agar terciptanya perubahan sehingga terbentuklah Negara harmonis dan tertata dengan baik. Lakukan dengan ikhlas dan tuntas, seperti perkataan Abraham Lincoln berikut, "Saya mengerjakan hal terbaik yang saya tahu, hal terbaik yang saya bisa, dan saya bermaksud untuk melakukannya sampai akhir".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar